PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yaitu pegawai yang bekerja pada pemerintah dengan status kontrak. PNS adalah singkatan dari Pegawai Negeri Sipil, yaitu pegawai yang bekerja pada pemerintah dengan status tetap.
Centre Madrasah | Informasi Pendidikan Indonesia
Dari Madrasah untuk Indonesia
PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yaitu pegawai yang bekerja pada pemerintah dengan status kontrak. PNS adalah singkatan dari Pegawai Negeri Sipil, yaitu pegawai yang bekerja pada pemerintah dengan status tetap.